Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95994766

Rincian Aduan

LGWP95994766

Progress Public
KABUPATEN KEBUMEN
02 Mar 2020
0 ditandai
Pak ngurus sertifikat tanah jare gratis tpi di tmptku per sertifikat mbayar 800 ribu walaupun itu cuma tanah 15x10meter kebumen,karanggayam

Disposisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 10:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Kamis, 05 Maret 2020 - 10:37 WIB

Kabupaten Kebumen

terima kasih laporan kami terima dan akan kami koordinasikan ke instansi terkait

Progress

Kamis, 05 Maret 2020 - 11:51 WIB

Kabupaten Kebumen

Sehubungan dengan surat saudara, bersama ini kami sampaikan  tanggapan sebagai berikut: - bahwa terhadap biaya PTSL yang meliputi kegiatan penyuluhan, pengukuran dan pemetaan, pendaftaran pertama kali, pemeriksaan tanak, penertiban SK hak atas tanah dan sertifikat termasuk pelaporannya sudah dibiayai melalui DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dengan sumber dana dari APBD TA 2020 -bahwa terhadap biaya pra PTSL yang meliputi penyediaan dan pemasangan patok tanda batas, materai, penyiapan kelengkapan berkas persyaratan dll yang merupakan kewajiban dari masyarakat peserta/pemohon, diatur dalan surat keputusan bersama 3 menteri yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal tanggal 22-05-2017 Nomor 25/SKB/V/2017, 590-3167A tahun 2017,34 Tahun 2017 untuk pulau jawa termasuk dalam wilayah kategori V dengan besaran 150.000 -bahwa terhadap biaya Pra PTSL yang besarnya lebih dari 150.000 pemerintah kabupaten kebumen akan menindaklanjuti dengan menertibkan Peraturan Bupati Kebumen yang mengatur tata kelola dan biaya yang dapat dimintakan kepada masyarakat demikian untuk mnjadi maklum