Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95983536
Rincian Aduan
LGWP95983536
Selesai
Public
Saya ingin dapat bantuan berupa alat pengrajin pisau stanliss..yaitu mesin bor..mesin grinda.juga mesin bubot..selama puluhan thn saya boroh nguli bikin pisau..kini saya ingin bikin usaha sendiri karena sudah berpengalaman dlm bidang bikin pisau stainlis
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:39 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:09 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami informasikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pada Pasal 1 menyebutkan bahwa hibah hanya dapat diberikan kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial.
demikian terimakasih