Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95921814
Rincian Aduan
LGWP95921814
Selesai
Public
mohon ijin pak gubenur tolong di cek desa kami masalah dana prona sertifikat tanah dan dana hibah karena kami merasa keberatan dana yang di beban kami.
Disposisi
Selasa, 26 Maret 2019 - 15:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 06 Mei 2019 - 14:28 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 06 Mei 2019 - 14:43 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara klarifikasikan dengan tim dilapangan ttg biaya tersebut...tetapi perlu sodara ketahui ada biaya2 yang menjadi kewajiban masyarakat bila mengikuti program PTSL antara lain untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih