Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95921814

Rincian Aduan

LGWP95921814

Selesai Public
KABUPATEN PATI
26 Mar 2019
0 ditandai
mohon ijin pak gubenur tolong di cek desa kami masalah dana prona sertifikat tanah dan dana hibah karena kami merasa keberatan dana yang di beban kami.

Disposisi

Selasa, 26 Maret 2019 - 15:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 06 Mei 2019 - 14:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti 

Selesai

Senin, 06 Mei 2019 - 14:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan sodara klarifikasikan dengan tim dilapangan ttg biaya tersebut...tetapi perlu sodara ketahui ada biaya2 yang menjadi kewajiban masyarakat bila mengikuti program PTSL antara lain untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih