Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95919768
Rincian Aduan
LGWP95919768
Selesai
Public
Tolong kebutuhan pangan jgn pada naik harganya... Kasihan yg buruh harian... Kerja sehari untuk makan sehari.... Semoga kita2 terhindar dari virus corona... Aamiin
Disposisi
Selasa, 17 Maret 2020 - 08:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 17 Maret 2020 - 15:22 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Selasa, 24 Maret 2020 - 10:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan, Disperindag Prov. Jateng telah membuat langkah-langkah untuk mengatasi kenaikan harga sebagai dampak merebaknya virus covid 19
Selesai
Selasa, 24 Maret 2020 - 10:43 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berdasarkan Surat Kepala Disperindag Prov. Jateng kepada Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Kab/Kota se Jateng No : 694/1472 tanggal 17 Maret 2020 perihal himbauan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pemerintah menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok khususnya beras/sembako, sehingga tidak perlu melakukan aksi borong kebutuhan pokok (sembako).
2. Dinas yang membidangi perdagangan Kab/Kota se Jateng bersama dengan Satgas Pangan Kab/Kota se Jateng melakukan monitoring dan pengawasan atas ketersediaan, stock dan perkembangan harga agar tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan bahan pokok serta menjaga kelancaran supply dan distribusi. Dengan demikian diharapkan tidak akan terjadi kenaikan harga sembako.
3. Guna mengantisipasi tindakan spekulan untuk koordinasi lebih lanjut dapat melalui alamat email : satgaspanganpolri@gmail.com
Demikian untuk menjadikan maklum atas perhatian dan kerjsamanya diucapkan terima kasih.