Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95919581
Rincian Aduan
LGWP95919581
Selesai
Public
Bagaimana cara mendapatkan BPJS/KIP/KIS untuk anak - anak saya
Disposisi
Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 10:02 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:07 WIBKabupaten Purworejo
Untuk BPJS ibu bisa rawuh ke Kantor BPJS Kesehatan, di jalan Tentara pelajar (jln Raya Kutoarjo), untuk KIP dan KIS ibu bisa datang ke Dinsos yaitu di jalan Kyai Brengkel. Terimakasih
Masyarakat/Saudara (orang tua) yg terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial idealnya mendapatkan kartu BPJS/KIP /KIS, untuk konfirmasi terkait data tsb silahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Purworejo. Untuk mendapatkan kartu BPJS untuk anak dari bapak atau ibu/orangtua yg mempunyai kartu BPJS PBI APBN/APBD maka bisa didaftarkan langsung ke BPJS setelah anak lahir sampai umur 28 hari,dan untuk anak dari orang tua BPJS mandiri bisa didaftarkan dengan membawa fotokopi KK dan surat keterangan lahir.
Masyarakat/Saudara (orang tua) yg terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial idealnya mendapatkan kartu BPJS/KIP /KIS, untuk konfirmasi terkait data tsb silahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Purworejo. Untuk mendapatkan kartu BPJS untuk anak dari bapak atau ibu/orangtua yg mempunyai kartu BPJS PBI APBN/APBD maka bisa didaftarkan langsung ke BPJS setelah anak lahir sampai umur 28 hari,dan untuk anak dari orang tua BPJS mandiri bisa didaftarkan dengan membawa fotokopi KK dan surat keterangan lahir.