Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95687762

Rincian Aduan

LGWP95687762

Verifikasi Public
KABUPATEN SRAGEN
08 Oct 2020
0 ditandai
1) RSUD dr. Moewardi Surakarta, apotek mengurangi jumlah obat yang diresepkan oleh dokter padahal klaim dari bpjs dengan sistem INA-CBG's seharusnya obat tersebut tercover semua. Hal ini patut diduga melanggar PERMENKES No.16 Th. 2019 halaman lampiran Bab II huruf C angka 3.b: "Mengurangi obat yang diserahkan pada pasien namun yang ditagihkan adalah yang tertulis dalam resep". 2) RSUD dr. Moewardi Ska tdk memperikan acc untuk tes lab IGRA pdhl dokter yg merawat telah memerintahkan hal tsb. Setelah sy komplain, tindakan tes lab IGRA di acc. Hal ini berpotensi melanggar PERMENKES No. 28 Th. 2014 Bab IV huruf A.8: "Rujuk partial dapat dilakukan antar faskes dengan biaya ditanggung oleh faskes yang merujuk". Pelanggaran diatas sy yakini banyak terjadi pada pasien lain. Bagaimana dengan pasien lain yg tdk tau/ tdk berani komplain? BAGAIMANA KOMITMEN GUBERNUR "ORA KORUPSI ORA NGAPUSI"? MOHON UNTUK DITEGAKKAN. Terimakasih (bukti lain siap kami berikan jika diperlukan)

Disposisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke RSUD MOEWARDI SURAKARTA

Verifikasi

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:11 WIB

RSUD MOEWARDI SURAKARTA

Mohon maaf keluhan ini sudah kami jawab dan sudah kami srlesaikan