Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95687762
KABUPATEN SRAGEN, 08 Oct 2020
1) RSUD dr. Moewardi Surakarta, apotek mengurangi jumlah obat yang diresepkan oleh dokter padahal klaim dari bpjs dengan sistem INA-CBG's seharusnya obat tersebut tercover semua. Hal ini patut diduga melanggar PERMENKES No.16 Th. 2019 halaman lampiran Bab II huruf C angka 3.b: "Mengurangi obat yang diserahkan pada pasien namun yang ditagihkan adalah yang tertulis dalam resep". 2) RSUD dr. Moewardi Ska tdk memperikan acc untuk tes lab IGRA pdhl dokter yg merawat telah memerintahkan hal tsb. Setelah sy komplain, tindakan tes lab IGRA di acc. Hal ini berpotensi melanggar PERMENKES No. 28 Th. 2014 Bab IV huruf A.8: "Rujuk partial dapat dilakukan antar faskes dengan biaya ditanggung oleh faskes yang merujuk". Pelanggaran diatas sy yakini banyak terjadi pada pasien lain. Bagaimana dengan pasien lain yg tdk tau/ tdk berani komplain? BAGAIMANA KOMITMEN GUBERNUR "ORA KORUPSI ORA NGAPUSI"? MOHON UNTUK DITEGAKKAN. Terimakasih (bukti lain siap kami berikan jika diperlukan)
Disposisi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Desember 2020 - 17:11 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA