Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95550312

Rincian Aduan

LGWP95550312

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
18 Sep 2018
0 ditandai
Assalamu'alaikum. Yth. Bpk ganjar saya selaku warga kab.kebumen jawa tengah merasa sedih. Kami kekosongan pemimpin pak bpk.bupati fuad telah terseret khasus korupsi. Bpk. Sekda juga sudah terjerat khasus korupsi. Lalu siapa yg menjadi pemimpin kita . Siapa yg menjadi panutan kita ? Bisa disebut kami auto pilot untuk sekarang pak. Inilah yg menjadikan kami merasa menjadi warga yg tertinggal dan kekosongan pemimpin juga menjadikan pejabat pemerintah yg lebih di bawah lagi seperti camat dan kepala desa menjadi tidak terarah tidak mempunyai pegangan . Merasa bebas tidak ada yg mengawasi dan mengatur . Program program dari pemerintahpun tidak bisa terlaksana seluruhnya. Visi dan misi dari bpk bupati non aktif juga terbengkalai. Mohon untuk di perbaiki pak dan lebih di perhatikan lagi

Disposisi

Selasa, 18 September 2018 - 13:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Verifikasi

Rabu, 19 September 2018 - 14:11 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terima kasih atas laporannya. Terkait dengan hal tersebut dapat dijelaskan bahwa mendasarkan UU 9 Th. 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 Th. 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat (3) & (4) serta pasal 66 ayat (1) huruf c, untuk menghindari kekosongan pimpinan dan guna kelancaran pemerintahan daerah di Kab. Kebumen, Gubernur Jateng telah memerintahkan Wakil Bupati Kebumen untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kebumen, melalui surat nomor 131/0004668 tanggal 29 Maret 2018. Sehingga tidak ada kekosongan pimpinan di Kab. Kebumen.