Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95443781

Rincian Aduan

LGWP95443781

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
09 Aug 2017
0 ditandai
Ass selamat siang Pak gubenur. mohon maaf sebelumnya saya mau usul kalau bs Pengurusan Tanah dikabupaten kebumen dipermudah karena banyak sekali biaya biaya yg timbul akibat dari pengurusan Tanah baik tanah jual beli maupun tanah waris. mohon kiranya P.gubenur memberi daftar biaya pengurusan sertipikat baik mau bikin sertipikat baru maupun balik nama sertipikat dikantor BPN/tingkat desa karena masyarakat selama ini malas mengurus sertipikat karena terbentur biaya mahal. trimks

Disposisi

Rabu, 09 Agustus 2017 - 13:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 05 September 2017 - 09:53 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Biaya mahal bisa dikarenakan karena pengurusan lewat calo....silahkan saudara mengurus sertipikat sendiri tanpa lewat calo....atau silahkan saudara kunjungi link berikut...http://site.bpn.go.id/o/Layanan-Pertanahan.aspx

Selesai

Selasa, 05 September 2017 - 09:57 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah