Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95424408
Rincian Aduan
LGWP95424408
Verifikasi
Public
Asalamualaikum pak ganjar...saya thoriq dari wonosobo.mau bertanya apakah setiap keluarga berhak atas bantuan dari pemerintah desa sebesar 600 rb yg bersumber dari dana desa. Mohon penjelasanya pak karna dimasyarakat bawah informasinya simpang siur, ada desa yang semua KK mendapatkan bantuan tersebut, sementara didesa kami tidak ada kejelasan... Karena semua warga desa semua terkena dampak dari covid 19... Matursuwun
Disposisi
Jumat, 22 Mei 2020 - 04:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 28 Mei 2020 - 08:33 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, BLT Dana Desa tidak mungkin dibagi rata semua dapat, anggaran Desa itu tidak seberapa tidak mungkin dibagi rata. Bansos tersebut terbatas tidak bisa jika harus menanggung seluruh masyarakat Indonesia. Skala prioritas bagi yg tidak memeliki penghasilan dan tidak memiliki harta simpanan. Diharapkan dapat dibentuk organisasi lingkungan seperti jogo tonggo untuk gotong royong saling menjaga, saling peduli dan membuat lumbung pangan. Yg mampu membantu yg kekurangan, peralatan Kesehatan urunan untuk Bersama-sama.
Bansos terdiri dari berbagai sumber alokasi, masing-masing memiliki syarat berbeda karena target penerimanya berbeda-beda. Memiliki jumlahan yg berbeda juga, ada yg 600rb 3bulan, ada yg 200rb 9bulan, sama saja itu berupa sembako.
Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan
data itu belum semua masih mungkin diusulkan. Itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll