Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95421328

Rincian Aduan

LGWP95421328

Selesai Public
KABUPATEN PATI
16 Jul 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak saya mau mengeluh mengapa bantuan dana BLT dan lainnya tdk merata,dan yg sudah diterima harus dipotong,, dan warga sini mayoritas nelayan, dan ada bantuan untuk nelayan kenapa serekat sini mengancam untuk jangan di ambil dan nama mereka mau di coret biar tidak dapat bantuan lain? Solusi agar perangkat desa Bumirejo harus mengayomi masyarakat sini,. Terimakasih wassalamu'alaikum

Disposisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 08:05 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait. 

Selesai

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:35 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Pemerintah Desa Bumirejo Kecamatan Juwana melalui surat nomor 045/61 tanggal 23 Juli 2020. Telah dilakukan klarifikasi. 
  1.  Dana BLT tidak ada pemotongan.
  2. Pemerintah Desa/Perangkat tidak pernah melakukan pengancaman kepada masyarakat. 
  3. Mengenai bantuan dari Dinas Perikanan tidak dapat diambil dikarenakan telah menerima Bansos lain yaitu BLT Dana Desa, BPNT, dan PKH (tidak boleh dobel ).
  4. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. 
  5. Saudara telah menerima penjelasan  tersebut dan telah mencabut laporan dari program laporgub.
Demikian tanggapan kami Pemerintah Desa Bumirejo.