Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95388515

Rincian Aduan

LGWP95388515

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
17 Feb 2021
0 ditandai
Mohon maaf pk ganjar,saya rajin bayar pajak kendaraan,tapi beberapa tahun yg lalu STNK saya cuma di kasih separo,setiap saya tanyakan ke samsat purworejo jawabannya nanti bulan depan kesini lagi sampai sekarang pak,jadinya saya gk bisa bayar pajak di samsat paten pituruh pak,ke purworejo kan jauh dari pituruh.padahal kan bukan salah saya,mohon solusinya pak????????

Disposisi

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:39 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan Kami Terima

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Sedang Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Jumat, 19 Februari 2021 - 11:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum,
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)

Silahkan datang ke SAMSAT Dimaksut guna mencetak STNK dan Melakukan Pengesahan. Saat Ini di SAMSAT Purworejo Untuk ketersediaan STNK sudah ada. Terimaksih