Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95388515
Rincian Aduan
LGWP95388515
Selesai
Public
Mohon maaf pk ganjar,saya rajin bayar pajak kendaraan,tapi beberapa tahun yg lalu STNK saya cuma di kasih separo,setiap saya tanyakan ke samsat purworejo jawabannya nanti bulan depan kesini lagi sampai sekarang pak,jadinya saya gk bisa bayar pajak di samsat paten pituruh pak,ke purworejo kan jauh dari pituruh.padahal kan bukan salah saya,mohon solusinya pak????????
Topik
Disposisi
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:39 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan Kami Terima
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Sedang Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait
Selesai
Jumat, 19 Februari 2021 - 11:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum,
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Silahkan datang ke SAMSAT Dimaksut guna mencetak STNK dan Melakukan Pengesahan. Saat Ini di SAMSAT Purworejo Untuk ketersediaan STNK sudah ada. Terimaksih
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Silahkan datang ke SAMSAT Dimaksut guna mencetak STNK dan Melakukan Pengesahan. Saat Ini di SAMSAT Purworejo Untuk ketersediaan STNK sudah ada. Terimaksih