Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95337459

Rincian Aduan

LGWP95337459

Disposisi Public
KOTA PEKALONGAN
21 Nov 2019
0 ditandai
Yth.bpk/ibu dinas pu pekalongan Dengan hormat...mohon ditindak lanjuti di desa kami..tepatnya jln.h sabrawi rt/rw:3/5 kelurahan Tirto kec pekalongan barat. Diadakan proses proyek kaplingan oleh seorang pengembang pelaksanaannya menyalahi aturan. Dampak polusi lingkungan sangat merugikan warga kami dengan alasan akses jalan melewati kelurahan pringrejo tgalrejo yg mendapatkan jaminan perbaikan jalan dan ada dana untuk ganti rugi dampak debu..padahal walaupun beda kelurahan jarak proyek krang lebih 2meter saja...dari pihak rt dan rw kami sudah memperjuangkan hak kami sesuai prosudur tapi pihak pengembang tidak menanggapi dengan alasan dana dan jaminan akan meluas..merasa keberatan proses pengurukan pun trus berjalan tanpa memikirkan dampak lingkungan polusi debu warga sebelahnya wilayah Tirto...mohon bantuannya untuk menindak lanjuti hal tersebut..sekian dan terimakasih

Disposisi

Kamis, 21 November 2019 - 12:09 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan