Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95263997
KABUPATEN SUKOHARJO, 14 Apr 2017
Pak, mau tanya soal perda di Sukoharjo. Tanggal 29 Januari 2017, kami menyewa sebuah gedung milik daerah. Menurut karyawan BKD (Badan Keuangan Daerah), tarif sewa diberlakukan sesuai perda baru yang notabene masih digodok. Dan ketika saya minta print-out perda tersebut, karyawan BKD tersebut tidak bisa menunjukkannya karena alasan masih dalam proses penggodokan. Pertanyaannya, apakah perda yang masih dalam proses penggodokan bisa diimplementasikan langsung? Terima kasih.
Disposisi
Senin, 17 April 2017 - 10:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Agustus 2019 - 10:12 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)
Progress
Senin, 05 Agustus 2019 - 10:29 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)
Selesai
Senin, 05 Agustus 2019 - 13:43 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)