Rincian Aduan : LGWP95138961

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 26 Sep 2019

Yth. Kepala DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah, mohon informasi dan penjelasan hal tata naskah dinas bagi para Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Jawa Tengah yang melakukan perjanjian kerja dengan PPK Satker Dekonsentrasi P3MD Jawa Tengah c.q. DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah, apabila akan membuat atau menerbitkan surat dinas keluar apakah menggunakan Kop BPMD/DPMD Provinsi yang mempekerjakan, kop Kementerian Desa PDTT, atau kop asosiasi organisasi profesi yang bersangkutan. Demikian dan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini