Rincian Aduan : LGWP94970766

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 16 Jul 2020

Saya mau memberikan masukan penanganan pasien atau keluarga Ovod 19. Kebetulan Kakak saya terpapar dan sdh isolasi di rs kudus. Sebelumnya dia pulang ke rumah di klaten. Karena tau kakak sy positif, istri, anak dan orang tua kami koordinasi dg dokter keluarga & gugus tugas. Dan inisiatif rapid test mandiri. Tanpa ada pendampingan dr gugus tugas. Kondisi ayah saya sakit. Besoknya dilanjutkan swab, tp ayah saya tidak kuat dan sudah bersiap utk rawat inap. Dikarenakan ODP, katanya jalur sendiri UGDnya, dan akhirnya menunggu 5 jam baru ada penanganan. Pada saat menunggu tidak ada tindakan apapun. 5 jam ada di rs, bisa kemana saja. Akhirnya bisa rawat inap. Dan skrg hasil swab keluar ke 2 org tua saya positif covid. Pada saat menunggu, 5 jam semua bisa terjadi. Penyebaran virus bisa aaja terjadi. Mohon evaluasi utk birokrasi dan prosedur penanganan ODP maupun PDP pasien covid. Hari ini istri kakak dan anak anaknya dijemput utk ke RS suradji klaten. Pas kami tanyakan ke dinas kesehatan, utk rumah mobil, motor kami bagaimana? Jawabannya "Bukan urusan Kami"... apakah seperti itu prosedurnya ya?

0 Orang Menandai Aduan Ini