Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94588389

Rincian Aduan

LGWP94588389

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
01 Apr 2021
0 ditandai
Selamat siang min , izin bertanya . Untuk pembayaran insentif nakes kelanjutannya bagaimana ya min , soal nya sudah lebih dari 5 bulan insentif nakes (covid) di tempat saya bekerja masih nunggak . Terimakasih

Disposisi

Kamis, 01 April 2021 - 15:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 06 April 2021 - 08:22 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Rabu, 07 April 2021 - 15:18 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas atensinya. Berkaitan dengan laporan/pertanyaan Saudari, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1) Pengajuan insentif tenaga kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 harus dilengkapi syarat-syarat administratif yang diperlukan;
2) Pada tahun 2020, syarat-syarat yang diperlukan tersebut pada beberapa Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) -- dimana tenaga kesehatan tersebut berada terlambat disampaikan, sehingga secara kolektif penyampaian persyaratan untuk pencairan insentif juga terlambat;
3) Keterlambatan pada tahun 2020 diajukan bersama dengan pengajuan insentif untuk tahun 2021 ini.
Demikian yang bisa kami sampaikan menanggapi laporan/pertanyaan Saudari. Terima kasih

Selesai

Rabu, 07 April 2021 - 15:23 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai