Rincian Aduan : LGWP94561261

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 23 Jun 2020

Kepada yth Bp Ganjar Pranowo (gubernur Jateng) Bpk Kepala dinas pendidikan Jawa Tengah Maaf pak gurbernur, sehubungan dengan penerimaan siswa baru dengan Zonasi, kami melihat banyak kecurangan yang terjadi terutama masalah tempat tinggal (zona sekolah yang dinginkan) dengan pembuatan KK baru atau surat keterangan domisili yang ditandatangani kepala desa/pemerintah desa yang menyatakan sudah berdomisili ditempat tertentu selama 1 tahun atau lebih padahal hal ini banyak pemalsuan. Sehubungan dengan ini kami 1. mohon ketegasan Bpk Gubernur dan Dinas Pendidikan untuk validasi data 2. Menindak tegas bagi calon siswa yang melakukan pemalsuan data atau pembuat domisili baru 3. Mohon tindakan tegas bagi oknum kepala desa atau pemerintah desa yang membuat surat keterangan palsu ini (berupa sanksi pemecatan) Besar harapan kami untuk terkabulnya permohonan ini, supaya Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini. Semoga Bpk Ganjar dan kepala dinas pendidikan sehat selalu. Salam Hormat dari kami, Prihatin

0 Orang Menandai Aduan Ini