Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94561261
KABUPATEN KLATEN, 23 Jun 2020
Kepada yth Bp Ganjar Pranowo (gubernur Jateng) Bpk Kepala dinas pendidikan Jawa Tengah Maaf pak gurbernur, sehubungan dengan penerimaan siswa baru dengan Zonasi, kami melihat banyak kecurangan yang terjadi terutama masalah tempat tinggal (zona sekolah yang dinginkan) dengan pembuatan KK baru atau surat keterangan domisili yang ditandatangani kepala desa/pemerintah desa yang menyatakan sudah berdomisili ditempat tertentu selama 1 tahun atau lebih padahal hal ini banyak pemalsuan. Sehubungan dengan ini kami 1. mohon ketegasan Bpk Gubernur dan Dinas Pendidikan untuk validasi data 2. Menindak tegas bagi calon siswa yang melakukan pemalsuan data atau pembuat domisili baru 3. Mohon tindakan tegas bagi oknum kepala desa atau pemerintah desa yang membuat surat keterangan palsu ini (berupa sanksi pemecatan) Besar harapan kami untuk terkabulnya permohonan ini, supaya Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini. Semoga Bpk Ganjar dan kepala dinas pendidikan sehat selalu. Salam Hormat dari kami, Prihatin
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 14:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:42 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021
“PPDB BERINTEGRITAS”
1. Dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19, Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah mangajak seluruh calon peserta didik
dan masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,
antara lain kejujuran, yakni jujur dalam memberikan data yang
sebenarnya. Integritas dalam hal ini juga harus
bertanggungjawab manakala data yang dipergunakan tidak
benar, maka terdapat sanksi yang mengikutinya.
2. Apabila pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik
baru diduga memberikan data palsu/tidak benar, maka akan
dilakukan penelusuran/verifikasi oleh satuan pendidikan, dan
apabila terbukti maka peserta didik yang bersangkutan akan
dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan,
meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
3. Penyelenggaraan PPDB tahun ini berada pada waktu yang
bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19, maka marilah
kita pahami alur PPDB dengan benar, kita junjung tinggi
integritas, dan tetap patuh pada protokol kesehatan.
4. Berbagai kebijakan PPDB yang telah disusun tahun ini
merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penularan dan
penyebaran Covid-19, maka diperlukan dukungan dan
kesadaran semua fihak untuk mewujudkannya. Yakinlah
dengan semangat kebersamaan, semangat gotongroyong serta
kesadaran yang tinggi dari semua pribadi, kita yakin akan
segera mampu keluar dari situasi sulit pandemi ini.
5. Marilah jujur mulai dari diri sendiri untuk membangun negeri yang semakin sejahtera.