Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94485014
KABUPATEN GROBOGAN, 23 Jan 2019
Yth. Presiden Joko Widodo Kementerian Sosial RI Kementerian Kebijakan Publik Kementerian Keuangan Republik Indonesia Assalamualaikum. Wr. Wb Bapak pemerintah yang terhormat, perkenalkan saya mbak Dewi Nur Halimah warga desa Bandungrojo, Kec. Ngawen, Kab. Blora, Jawa Tengah. Dengan ini saya mewakili suara rakyat Indonesia mendesak pemerintah untuk menegakkan keadilan terkait program PKH (Program Keluarga Sasaran) dan juga program program pemerintah yang lainnya. Saya telah melakukan Survey langsung aduan warga di desa saya. Saya pun juga mendengarkan banyak curahan dari banyak warga dari beberapa kabupaten (seperti Pati, Karawang, Kragan, Rembang, Grobogan, dll) melalui telpon, inbox, dan media lainnya. Banyak warga yang mengadukan, program PKH tidak tepat sasaran. Saya mengakui program PKH (Program Keluarga Harapan) itu bagus, tujuannya untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan peningkatan pendidikan dari keluarga tidak mampu. Sayangnya, fakta dilapangan, PKH banyak salah sasaran. PKH seharusnya diberikan pada fakir miskin dengan aset yang mana mau makan susah, sekolah susah karena terkendala ekonomi dengan memenuhi komponen PKH (Ibu menyusui, ibu hamil, anak sekolah yang disekolahkan, balita, manula usia 70 atau lebih). Di lapangan PKH diberikan pada keluarga yang penghasilannya di atas warga miskin alias mampu dengan banyak aset dan penghasilan di atas rata rata penghasilan desa. Sebagai contoh di desa saya. Keluarga Bu Santi, Pak Susilo, Bu Ani tergolong miskin, rumah kecil, tidak memiliki aset sawah, penghasilan hanya cukup untuk keseharian, anak kecil, masih SD dan ada yang hamil. Kategori 10 keluarga termiskin di desa saya. Mereka punya anak sekolah, miskin tapi tidak menerima PKH. Sementara yang punya sawah luas, rumah bagus, penghasilan di atas mereka jauh malah mendapatkan PKH. Ini sangat tidak tepat sasaran. Saya mengusulkan agar yang mampu itu dikeluarkan karena itu hak fakir miskin yang memiliki anak balita, anak usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui. Sayangnya hanya disurvey saja dan belum dikeluarkan. Saya mengusulkan agar yang berhak dapat PKH, diberikan haknya. Saya pun telah diskusi beberapa kali dengan pihak desa, PKH Kecamatan, Dinsos. Selalu jawabannya "kami bisa mengeluarkan tetapi tidak bisa menambah. Aturannya ngoten". Tapi buktinya, yang mampu belum dikeluarkan. Sekali lagi itu hak hak fakir miskin. Pak pemerintah, kebijakan itu perlu diperbaiki, jika ada inclusion error, ya diperbaiki. Caranya dengan yang salah sasaran dikeluarkan, yang berhak dimasukkan. Setiap pengaduan masyarakat ditangani cepat, gercep. Pejabat wajib melayani rakyat karena esensi demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Bukan lempar lemparan jawaban, cukup fokus solusi. Salah sasaran, ya diperbaiki. Yang salah dikeluarkan, yang berhak dimasukkan. Mohon sistem diperbaiki. Bila saya boleh menyimpulkan program PKH masih banyak belum tepat sasaran. Hal yang saya tanyakan dan usul solusi yang saya tawarkan: 1. Siapa sajakah pihak yang terlibat mengajukan PKH hingga di acc pusat?. 2. Sanksi (hukuman) harus tegas. Kalau terindikasi kkn atau ketidakadilan, pejabat yang terkait dikasih teguran tegas atau kalau tidak segera ditangani, dicopot saja dari jabatannya. Kalau hukum tegas, in syaAllah adil. Sesuai tujuan sila ke 5 pancasila yakni mencapai "Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia". 3. Harusnya dibagi 3 pihak yakni bagian yang mengajukan data (inputing data. Dilakukan desa), checking data (mengecek kebenaran data yang diberikan desa), dan ACC (Kabupaten). Nah kalau data yg diajukan salah ketika disurvey, ya didelet karena tidak memenuhi kriteria. Dan harus tegas, sanksi tegas. Kalau terindikasi kkn, ancaman jabatan dicopot. Saya yakin, hukum yang tegas akan mewujudkan keadilan sosial serta mencegah kkn. 4. Kalau bisa memasukkan, harus bisa mengeluarkan dan memperbaiki. Wong sistem bikinan manusia kog tidak bisa, kecuali malas. Data yang sudah terbukti salah sasaran, didelet dan dikeluarkan. Warga fakir miskin yang tidak dapat pkh, dimasukkan. Diganti. Mohon kebijakan dan sistem dadi pemerintah pusat diperbaiki. Saya mewakili rakyat Indonesia mendesak pihak pemerintah untuk merevisi kebijakan agar keadilan dapat ditegakkan dan program pemerintah dapat tepat sasaran sehingga keadilan sosial dapat tercapai. Saya juga memohon untuk kepedulian pemerintah menangani masalah rakyat dengan cepat, tanggap, dan solutif. Salam, Dewi Nur Halimah
Disposisi
Senin, 28 Januari 2019 - 22:08 WIB
Verifikasi
Selasa, 29 Januari 2019 - 13:25 WIB
DINAS SOSIAL
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 08:42 WIB
DINAS SOSIAL