Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94450836
Rincian Aduan
LGWP94450836
Selesai
Public
tlong dong bapak.fungsi pantai kartini jepara.mau ivent aja di mintain uang pungli sama manager nya pak joko.dmn negara ini..blm yg cafe pungkruk.tlg di cek.jgn pd mengayakan diri sendiri
Disposisi
Selasa, 09 Januari 2018 - 08:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Selasa, 16 Januari 2018 - 21:45 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terima kasih atas laporannya
Selesai
Selasa, 16 Januari 2018 - 22:00 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terima kasih atas laporannya, apabila menemukan praktek pungli mohon dapat di laporkan disertai bukti-bukti pelanggaran untuk ditindaklanjuti. dapat menghubungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Jepara, Jl. AR Hakim No.51 Telp. 0291-591219