Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94399667

Rincian Aduan

LGWP94399667

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
15 Jun 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum bapak. Ini adalah laporan sy yg ke 2. Sy akan kembali bertanya, apakah Jateng khususnya Demak sudah mulai New Normal dlm bidang pendidikan Madrasah diniyah ? Di desa kami dan desa2 sekitar kami sudah dimulai KBM Madrasah diniyah. Sedangkan di desa kami sendiri sudah ada 5 kasus positif covid dan keluarga yg tidak reaktif, sampai hari ini masih isolasi mandiri. Ketika saya tanya ke bu gurunya, "bu kok sudah mulai kbm ? Sedangkan sekolah pagi (sd smp sma) saja belum. Saya kok khawatir dg anak saya ya." Ibu guru menjawab, "kami juga mengikuti atasan kok bu. Misal ibu khawatir, anaknya tidak usah berangkat dulu sj bu". Lalu pak Ganjar, apakah ini aman ?? Mengingat desa kami adalah desa terzona merah di kecamatan kami. Terima kasih bapak. Ini adalah uneg2 wali murid yg tidak kunjung didengar oleh petinggi. Terlebih pemerintah desa kami yg terkesan cuek. Karena beliau kadesnya menolak dg tegas ketika ada petugas dr dinkes yg akan melaksanakan swab bagi perangkat desa. Karena yg pertama kali positif covid adalah ayah dr salah 1 perangkat desa. Wassalamu'alaikum.

Disposisi

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:57 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:58 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:25 WIB

Kabupaten Demak

Tanggapan Laporgub.jatengprov.go.id. (an. Tyas ayu, Banjarsari, Gajah)
 
Berdasarkan surat edaran Kadindikbud no 420/2237 tertanggal 28 Mei 2020 perihal perpanjangan belajar di rumah terkait penyebaran Covid-19, dengan ini kami sampaikan :
1. Pelaksanaan pembelajaran di rumah bagi peserta didik di lingkungan dindikbud ( Paud, SD, SMP, PNF) DIPERPANJANG lagi sampai dengan 19 juni 2020.
2. Sesuai kalender pendidikan Kab. Demak Tahun Pelajaran 2019/2020, bahwa penyerahan buku laporan  hasil belajar ( rapor) pesrta didik semester genap diterimakan kpd orang tua / wali murid ( secara online / offline) tanggal 20 juni 2020;
Dan dilanjutkan Libur akhir semester genap / libur akhir TP 2019 / 2020 mulai tanggal 22 juni sampai dengan 11 juli 2020.
3. Tahun pelajaran (baru) 2020/2021 direncanakan tanggal 13 juli 2020.
Demikian tanggapan kami, mohon maaf & terimakasih