Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94339464

Rincian Aduan

LGWP94339464

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
15 Aug 2021
0 ditandai
Terkait pembuatan SIM pak, di Sukoharjo masih banyak pungli, disana pembuatan SIM masih banyak calo2 yang menawarkan jasa, dan itu sangat mahal, bisa 2 lipatnya dari biaya asli, juga dalam mengurusnya s=masih sangat lama dan dari tempat KIR juga jauh, sehingga mnurut saya mohon unuk segera di benarkanmaslaah ini pak, lalu saya daerah Kulonprogo, DIY, disana sangat bagus sekali pelayanan, tidk ada Calo dan tempat KIR ke kantor pembuatan SIM pun juga hanya di dekatnya, pelayanan pun enak, kantor luas dan rapi, pelayanan cepat, sangat kondusif. sekali lagi mnurut saya pelayanan pembuatan SIM khusunya di Kabupaten Sukoharjo sendiri masih sangat jelek, dan tertinggal. yang paling rawan dari PUNGLI nya sih pak, masayarakat Sukoharjo pun juga masih belum tahu jika biaya pembuatan SIM itu sebenarnya sangat Murah tidak sampai habis setengah Juta, dan logikanya jika masih ada pungli berarti masih ada orang dalam yang memanfaatkan moment tersebut yang seharunya polisi tersebut dikenai hukuman atau apa agar semua bekerja sesuai aturan yang ada, geram saya, mohon bisa segera dibenahi.untuk Indoensia Semakin Maju. Terimakasih

Disposisi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 10:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Arip Santoso. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Sukoharjo

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Sukoharjo Nomor: R/254/IX/WAS.2.4./2021 tanggal 5 September 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 91280 a.n. ARIP SANTOSO tanggal 15 Agustus 2021 telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada Baur SIM Polres Sukoharjo dan pengadu Sdr. ARIP SANTOSO, diperoleh keterangan bahwa pengadu ARIP SANTOSO merasa tidak pernah membuat pengaduan tersebut