Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94272174
Rincian Aduan
LGWP94272174
Disposisi
Minggu, 01 Maret 2020 - 19:33 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Maret 2020 - 08:16 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 06 Maret 2020 - 08:05 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 19 April 2021 - 08:48 WIBKabupaten Purbalingga
Wa’alaikumus salam Wr. Wb.
Terima kasih atas pertanyaan Saudara. Terhadap pertanyaan Saudara dapat kami sampaikan bahwa kebijakan pengadaan maupun pengangkatan PNS merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten hanya melaksanakan kebijakan tersebut. Apabila pemerintah pusat mengambil kebijakan pengangkatan honorer khususnya penjaga sekolah, maka kami sebagai pelaksana kebijakan tentu akan melaksanakan kebijakan tersebut.
Namun demikian, sampai saat ini belum ada kebijakan pengangkatan/pengadaan PNS untuk honorer penjaga sekolah dari Pemerintah Pusat.
Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dan dedikasinya selama ini. Semoga suatu saat Saudara dapar diangkat menjadi PNS.