Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94230336
KOTA SEMARANG, 25 Jun 2021
selamat malam yth.Bp.Ganjar Pranowo saya: *Nama:Anggun Sriyono *alamat:kp.karamgsari rt 05 rw 12 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang 50197. Wa.me/081227774224 *Mohon di tindak lanjuti dari rakyat biasa *saya Anggun sriyono yang mempunyai masalah jual beli tanah (obyek tanah tidak ternilai untuk kalangan atas tapi sangat bernilai untuk kalangan bawah seperti kami). *kami pernah menempuh lewat jalur hukum akan tetapi kandas (karena obyek tanah yg tidak ternilai,tapi sangat berarti untuk kalangan bawah seperti kami) hanya uang yang di kejar akan tetapi urusan tidak kelar. *kami menempuh jalur ke kelurahan MUKTIHARJO KIDUL dengan harapan bisa menyelesaikan permasalahan kami mengingat obyek tanah di kawasan Kp.Karang Sari rt 05 rw 12 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang __akan tetapi nihil tidak ada kejelasan hingga 20th lebih__ *Bahkan SERTIFIKATpun di minta LURAH MUKTIHARJO KIDUL/Ibu.Nurul (Pemegang Sertifikat terakhir). __kurang lebih 2-3Bulan yang lalu saya datang ke Kelurahan MUKTIHARJO KIDUL dengan niatan mau ikhtiar/mengurus lagi,akan tetapi lurah yang baru tidak mengetahui keberadaan sertifikatnya. __hanya di janjikan akan di cari,,,,,,,,,tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan. __Kemanakah,ada apakah????? **********MOHON,BESAR HARAPAN KAMI (RAKYAT BIASA) KEPADA WAKIL RAKYAT Bp.GUBENUR JAWA TENGAH (Bp.GANJAR PRANOWO). Sedianya berkenan membatu masalah kami (rakyat biasa) untuk membantu menyelesaikan/menindaklanjuti kasus tingkat bawah. _____Maturnuwun sakderenge,bilih wonten kelepatan utawi klenta klentunipun anggenne ngucap/menyampaikan,kulo nyuwun pangapunten.
Disposisi
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 September 2021 - 08:43 WIB
BIRO HUKUM
Berkaitan dengan aduan Saudara melalui kanal laporgub.jatengprov.go.id yang masuk pada tanggal 25 Juli 2021 yang pada intinya mengenai permasalahan jual beli tanah dan sertifikat tanah. Aduan tersebut kami cermati merupakan persoalan keperdataan/pertanahan namun masih ada beberapa hal yang belum jelas informasinya, sehingga kami membutuhkan informasi tambahan mengenai persoalan Saudara. Informasi yang kami butuhkan adalah:
1. Bagaimana proses jual-beli tanah persoalan Saudara?Siapa Pembeli dan Penjual dan bagaimana sengketanya?
2. Bagaimana hasil dari jalur hukum yang Saudara tempuh?apakah merupakan gugatan perdata?
Demikian kami sampaikan dan menjadikan maklum.
Progress
Selasa, 21 September 2021 - 08:47 WIB
BIRO HUKUM
Berkaitan dengan aduan Saudara melalui kanal laporgub.jatengprov.go.id yang masuk pada tanggal 25 Juli 2021 yang pada intinya mengenai permasalahan jual beli tanah dan sertifikat tanah. Aduan tersebut kami cermati merupakan persoalan keperdataan/pertanahan namun masih ada beberapa hal yang belum jelas informasinya, sehingga kami membutuhkan informasi tambahan mengenai persoalan Saudara. Informasi yang kami butuhkan adalah:
1. Bagaimana proses jual-beli tanah persoalan Saudara?Siapa Pembeli dan Penjual dan bagaimana sengketanya?
2. Bagaimana hasil dari jalur hukum yang Saudara tempuh?apakah merupakan gugatan perdata?
Demikian kami sampaikan dan menjadikan maklum.
Selesai
Selasa, 21 September 2021 - 08:48 WIB
BIRO HUKUM
Berkaitan dengan aduan Saudara melalui kanal laporgub.jatengprov.go.id yang masuk pada tanggal 25 Juli 2021 yang pada intinya mengenai permasalahan jual beli tanah dan sertifikat tanah. Aduan tersebut kami cermati merupakan persoalan keperdataan/pertanahan namun masih ada beberapa hal yang belum jelas informasinya, sehingga kami membutuhkan informasi tambahan mengenai persoalan Saudara. Informasi yang kami butuhkan adalah:
1. Bagaimana proses jual-beli tanah persoalan Saudara?Siapa Pembeli dan Penjual dan bagaimana sengketanya?
2. Bagaimana hasil dari jalur hukum yang Saudara tempuh?apakah merupakan gugatan perdata?
Demikian kami sampaikan dan menjadikan maklum.