Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94162323
Rincian Aduan
LGWP94162323
Selesai
Public
Lampiran
bagaimana pak ganjar pendapat nya saya sendiri juga malas berobat ke rumah sakit
lebih baik di bidan/klinik saja lebih jujur dari pada ke rumah sakit apa" di cap covid
Disposisi
Senin, 21 September 2020 - 12:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 21 September 2020 - 14:18 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun
Selesai
Senin, 21 September 2020 - 15:29 WIBDINAS KESEHATAN
kami informasikan bahwa tidak ada regulasi dari pusat maupun daerah provinsi yang menharuskan RDT dulu saat mau periksa ke RS. Jika jenengan menemukan RS yg mengharuskan pasien untuk test berkaitan Covid19, hal tsb dimungkinkan bagian sop dari RS itu sendiri sebagai upaya preventif utk lingkungan RS nya. Maksudnya baik, yang RDT negatif tidak akan menularkan dan yang reaktif bisa di cegah lagi dengan tindakan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit.