Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94154076

Rincian Aduan

LGWP94154076

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
22 Apr 2020
0 ditandai
Bapak Ganjar yang terhormat, saya ingin melaporkan sekaligus ingin bertanya, Saya adalah salah satu dari sekitar 300orang ABK Kapal Pesiar Explorer Dream milik Dream Cruises yang dijadwalkan akan dipulangkan via Jakarta, berlayar dari perairan Malaysia dan tiba di Jakarta pada tanggal 27 April 2020, berhubung dikeluarkannya larangan mudik, saya mewakili teman2 yang lain ingin bertanya apakah kita sebagai ABK/pelaut masih diperbolehkan pulang ke daerah masing2? mengingat kita sudah 8 bulan lebih berada di kapal, andai kata ABK tidak di perbolehkan pulang ke daerah/Roman masing2 apakah mungkin/bisa pemprov memberikan pengecualian khusus kepada ABK untuk bisa pulang ke daerah masing2..... saya mohon dengan sangat kepada Bapak Ganjar maupun pihak terkait untuk bisa menjawab ataupun membantu agar kami ABK bisa pulang ke rumah masing2. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Kamis, 23 April 2020 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Kamis, 23 April 2020 - 11:04 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Per tanggal 14 Maret 2020 Gubernur Jateng tidak mengizinkan kapal2 pesiar untuk singgah di pelabuhan Tanjung emas Semarang dan manajemen kapal utk mere-route trayek kapal dlm rangka penyebaran covid 19, kebijakan ini berlaku pula utk 24 kapal pesiar yg berjadwal akan singgah ke Semarang pada tahun 2020, suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN