Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94025960

Rincian Aduan

LGWP94025960

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
02 Mar 2021
0 ditandai
Assalamualaikum..bapak Ganjar yang terhormat, saya mau lapor perihal pembagian tempat lapak pasar randudongkal.yg tidak adil..saya sudah berjualan di pasar tersebut selama 38 tahun lebih tetapi saya tidak di kasih tempat lapak di pasar bagian bawah seperti teman2 yg lain.untuk tempat bagian atas juga belum jelas..kepala pasar dimintai keterangan juga acuh/ tdk mau menemui alasannya inilah itulah..maka dari itu saya meminta keadilan...

Disposisi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:25 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih masukannya

Progress

Senin, 08 Maret 2021 - 11:10 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara

Selesai

Senin, 08 Maret 2021 - 11:15 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut : Hasil koordinasi dengan Kepala Seksi di bidang Pasar Kabupaten Pemalang disampaikan sebagai berikut : pada dasarnya kami membagikan lapak berdasarkan kartu atau KLTL atau Kartu Sewa Pedagang, karena itu sebagai acuan bahwa pedagang tersebut sudah terdaftar di data base Diskoperindag. Kriteria pedagang yang terdaftar atau yang memiliki kartu adalah pedagang lama yang menampati kios dan los, sedangkan pedagang yang menempati pelataran atau antar los itu bukan pedagang yang terdaftar. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun.