Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94025960
Rincian Aduan
LGWP94025960
Selesai
Public
Assalamualaikum..bapak Ganjar yang terhormat, saya mau lapor perihal pembagian tempat lapak pasar randudongkal.yg tidak adil..saya sudah berjualan di pasar tersebut selama 38 tahun lebih tetapi saya tidak di kasih tempat lapak di pasar bagian bawah seperti teman2 yg lain.untuk tempat bagian atas juga belum jelas..kepala pasar dimintai keterangan juga acuh/ tdk mau menemui alasannya inilah itulah..maka dari itu saya meminta keadilan...
Disposisi
Selasa, 02 Maret 2021 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 02 Maret 2021 - 15:25 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih masukannya
Progress
Senin, 08 Maret 2021 - 11:10 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 11:15 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
Hasil koordinasi dengan Kepala Seksi di bidang Pasar Kabupaten Pemalang disampaikan sebagai berikut : pada dasarnya kami membagikan lapak berdasarkan kartu atau KLTL atau Kartu Sewa Pedagang, karena itu sebagai acuan bahwa pedagang tersebut sudah terdaftar di data base Diskoperindag. Kriteria pedagang yang terdaftar atau yang memiliki kartu adalah pedagang lama yang menampati kios dan los, sedangkan pedagang yang menempati pelataran atau antar los itu bukan pedagang yang terdaftar. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun.