Detail Aduan
Disposisi
Senin, 12 Maret 2018 - 16:03 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Verifikasi
Kamis, 15 Maret 2018 - 08:28 WIB
BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Terima kasih atas laporan Sdr. Sugino
Untuk penguatan kelembagaan RT/RW menjadi kewenangan Kab/Kota dan untuk Kab. Wonogiri pada TA 2018 melalui APBD Kab. telah memberikan insentif kepada masing-masing RT/RW yang ada di tingkat kelurahan sebesar Rp.200.000,-, sedangkan untuk RT/RW yang ada di desa mendapatkan insentif dari APBDes dengan kisaran minimal Rp. 150.000,- (tergantung masing-masing APBDes).