Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93836802
KOTA SURAKARTA, 30 Nov 2020
selamat sore bapak,perkenalkan nama saya Shakty,mau melaporkan terkait pencemaran lingkungan di Desa KESONGO kabupatan Sukoharjo mau sedikit menyampaikan uneg2 terkait lambatnya penanganan dari dinas (DLH,DPUPR,DPMPTSP,dan lain lain), kami telah mengadukan adanya pencemaran limbah di desa KESONGO kabupaten SUKOHARJO jawa tengah kedinas terkait dan pada tanggal 5november telah diadakan sidak oleh dinas teknis dan DPMPTSP kelokasi dengan hasil bahwa pabrik tekstil di desa kesongo salah dalam perijinan dan bahkan ada yg tidak memiliki ijin,namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait hasil sidak kemarin dan kesannya mengulur waktu(kami sudah check melalui dinas tata ruang bertemu bp.hartono dan di dapatkan fakta bahwa satu pabrik berada di zona hijau) kami pun telah mengirimkan surat kepada bapak budi dina PU sukoharjo,tp masih harus menunggu dari kepala dinas untuk tindakan selanjutnya,kami ke dinas Lingkungan Hidup bertemu dengan bp.didik dan bp trisno,jawabannya juga sama menunggu untuk berkoordinasi.. mohon maaf sebelumnya bapak hingga detik ini pabrik pabrik tersebut semua tidak memiliki IPAL sehingga limbah langsung dibuang ke sungai,serta sumur warga saat ini bermasalah dan mengalami kesulitan air,apakah harus menunggu sampai air tanah habis dan sungai tidak dapat dimanfaatkan lagi baru dinas terkait melakukan tindakan?... terimakasih atas respon dari pak Ganjar...ini nomer bp.Antoko(selaku koordinator warga) 085384387131 untuk foto dan keterangan lebih lanjut langsung dengan bapak antoko
Disposisi
Selasa, 01 Desember 2020 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:25 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Selasa, 08 Desember 2020 - 06:50 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:46 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN