Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93818131

Rincian Aduan

LGWP93818131

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
08 Jul 2021
0 ditandai
PT DUNIATEX SOLO tidak taat terjadap ANJURAN GANJAR PRANOWO. Perusahaan full beroperasi 100%, karyawan ada yang positif dibiarkan dan rekan sekantor TETAP MASUK, karena sanksi berupa potong gaji dan di PHK. Selama ini swab pakai biaya sendiri, tidak ada kepedulian sama sekali. Mau sakit sampai mati, tak ada arti bagi pemilik perusahaan. Mohon kepedulian Pemerintahan. Kami orang kecil, mau resign juga cari lapangan kerja tidak mudah. Mohon pemilik PT DUNIATEX diberi sanksi. Karena sudah kelewat batas.

Disposisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 12 Juli 2021 - 08:10 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:14 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore saudara, menindaklanjuti aduan saudara petugas kami dari satwasker surakarta sudah melakukan tindakan dengan hasil sebagai berikut : Dari infornasi yg didapat dari  perusahaan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil  bahwa :
1. Karyawan tetap masuk
2. Karyawan Produksi yg masuk 30 %
3. Bagian Kantor yg masuk 50 %
4. Rata rata yg sakit sekitar 60 sd 70 orang per hari
5.Isoman sekitar 14 sd 21 hari
6. Sebagian ada yg WFH
PROKES :
1.Pengecekan suhu
2. Masker
3. Cuci tangan dan Hand zanitaser
4. Jaga jarak
5. Ionisasi ruangan
6. Penyemprotan 2 kali sehari
7. Imbauan tertulis
Terimakasih

Selesai

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:44 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai