Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93794563
Rincian Aduan
LGWP93794563
Verifikasi
Public
Selamat pagi pak. Pak saya mau protes tentang zonasi, ini gimana ya pak? Rumah saya di manyaran dan tidak bisa ketrima di SMA terdekat. Katanya sistem ini untuk memperatakan pendidikan? Nyatanya apa pak? Ini saya sudah tidak bisa ketrima di sma6,7, dan 14 karna kalah sama yang 0,0km. TOLONG YA PAK DI TAMBAH LAGI PERSENAN ZONASI, ATAU ZONA PRESTASINUA
Disposisi
Selasa, 02 Juli 2019 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 03 Juli 2019 - 16:46 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya.
1. Radius zonasi berdasarkan penentuan dari masing-masing Pihak Sekolah kemudian dimasukkan ke sistem PPDB
2. Radius terhitung dari Kantor Kelurahan/Kantor Desa menuju ke sekolah (berangkat) dg simulasi menggunakan rute sepeda motor
3. Apabila merasa ada kesalahan radius zonasi dapat disampaikan kepada pihak sekolah yang bersangkutan
Calon peserta didik pada jalur prestasi luar zona yang diterima adalah paling banyak 15%, murni zonasi 60%, prestasi dalam zona 20%. dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.