Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93784133
Rincian Aduan
LGWP93784133
Selesai
Public
Lampiran
Masyarakat Desa Soropadan, Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengeluhkan limbah pembuangan yang diduga berasal dari pabrik tekstil di daerah tersebut mencemari aliran Sungai Elo. "Limbah pabrik tersebut masuk ke Sungai Elo sehingga air menjadi kotor dan menyebabkan ekosistem di sungai terganggu," kata anggota Komunitas Hulu Kali Elo Nauval Imam Fahrudin di Temanggung, Rabu. Menurut dia pembuangan air limbah dari pabrik tersebut sangat tidak ramah lingkungan sehingga menyebabkan air di Sungai Elo berubah menjadi keruh. Selain itu, air limbah tersebut juga mengganggu ekosistem yang ada di sungai, bahkan membuat populasi ikan semakin berkurang. https://jateng.antaranews.com/berita/335134/warga-soropadan-temanggung-keluhkan-limbah-pabrik-tekstil-cemari-sungai-elo
Disposisi
Jumat, 11 September 2020 - 01:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 07:59 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya
Selesai
Senin, 14 September 2020 - 15:13 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih
Bupati Temanggung dan Plt. Kepala DLHK Prov. Jateng sudah ke lokasi. Bupati Temanggung sudah memberikan Sanksi Administratif berupa Paksaan Pemerintah