Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93784133

Rincian Aduan

LGWP93784133

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
11 Sep 2020
0 ditandai
Masyarakat Desa Soropadan, Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengeluhkan limbah pembuangan yang diduga berasal dari pabrik tekstil di daerah tersebut mencemari aliran Sungai Elo. "Limbah pabrik tersebut masuk ke Sungai Elo sehingga air menjadi kotor dan menyebabkan ekosistem di sungai terganggu," kata anggota Komunitas Hulu Kali Elo Nauval Imam Fahrudin di Temanggung, Rabu. Menurut dia pembuangan air limbah dari pabrik tersebut sangat tidak ramah lingkungan sehingga menyebabkan air di Sungai Elo berubah menjadi keruh. Selain itu, air limbah tersebut juga mengganggu ekosistem yang ada di sungai, bahkan membuat populasi ikan semakin berkurang. https://jateng.antaranews.com/berita/335134/warga-soropadan-temanggung-keluhkan-limbah-pabrik-tekstil-cemari-sungai-elo

Disposisi

Jumat, 11 September 2020 - 01:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 14 September 2020 - 07:59 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 15:13 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih Bupati Temanggung dan Plt. Kepala DLHK Prov. Jateng sudah ke lokasi. Bupati Temanggung sudah memberikan Sanksi Administratif berupa Paksaan Pemerintah