Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93623974
KABUPATEN GROBOGAN, 16 May 2021
telah terindukasi KKN didesa kami dalam hal pengisian perangkat desa. dengan jumlah yg akan diisi oleh kades sebanyak 5. dan bagi mereka yg pingin menjadi perangkat dibandrol dengan harga 500jt per orang calon.
Disposisi
Senin, 17 Mei 2021 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Mei 2021 - 10:00 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 17 Mei 2021 - 10:02 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Senin, 17 Mei 2021 - 10:08 WIB
Kabupaten Grobogan
Soal Ujian dan pelaksanaan koreksi dilakukan olehperguruan tinggi yang telah ditunjuk, sehingga bagi peserta ujian yang memperoleh nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai perangkat desa setelah dikonsultasikan dengan Camat.
Dengan demikian, mempedomani ketentuan tersebut, syarat untuk menjadi perangkat desa selain harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan mendapat nilai lulus tertinggi pada setiap formasi.
Dalam hal ini kelulusan seorang calon perangkat tidak ditentukan oleh Kepala Desa, Camat dan Bupati, melainkan dari hasil ujian tertulis yang dikerjakan calon perangkat itu sendiri. Terkait dengan pelaksanaan pengisian perangkat desa dimaksud, mari kita kawal bersama - sama agar dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil. Jika pengisian perangkat desa dengan dibandrol 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) , apabila dapat dibuktikan silahkan laporkan kepada pihak berwajib. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.