Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93592131
Rincian Aduan
LGWP93592131
Verifikasi
Public
Lampiran
lapor pak ganjar. gaji karyawan di PT. HWASEUNG Jepara diwaktu pendemi covid 19 dipotong. seharusnya kan tidak ada potongan dan sesuai dengan UMR. adanya potongan karena karyawan diliburkan membuat kami karyawan PT. HWASEUNG sengsara. tolong di sesuaikan UMR/UMK kabupaten setempat.
Disposisi
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh bidang terkait.