Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93584153

Rincian Aduan

LGWP93584153

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
17 Sep 2020
0 ditandai
mohon tindak lanjutnya saya ingin melaporkan .saya sudah 4 kali di persulit oleh oknum pegawai kelurahan dari minta surat izin usaha. sampai surat pindah. di kelurahan desa campurejo kec. boja. kab. kendal.

Disposisi

Kamis, 17 September 2020 - 13:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 18 September 2020 - 09:34 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan dinas/instansi terkait di kabupaten kendal

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 07:46 WIB

Kabupaten Kendal

Bapak Andi Triyono, terimakasih atas laporannya.
Terkait laporan tersebut kami telah melakukan investigasi dan koordinasi bersama Kecamatan dan Desa terkait.

Adapun klarifikasi dari Desa Campurejo sebagai berikut :
A. Surat Pindah
1. Pada saat Bapak Andi Triyono mengajukan permohonan ada persyaratan yang kurang dan ada yang belum sesuai
2. Dibagian pelayanan baru bertemu dengan si pemohon (Bapak Andi Triyono) satu kali
B. Isin Usaha
1. Bagian Pelayanan merasa tidak pernah menerima permohonan izin usaha dan selama ini yang dikeluarkan pihak desa adalah surat keterangan

Demikian klarifikasi dari Desa Campurejo untuk dimengerti dan dimohon untuk kedua belah pihak Bp Andi Triyono dan Desa untuk menjalin komunikasi yang baik terkait persyaratan administrasi sehingga tidak terjadi miss komunikasi.
Disamping itu kami dan juga kecamatan juga terus melakukan pembinaan kepada desa desa agar semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terimakasih