Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93566961

Rincian Aduan

LGWP93566961

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
08 Jul 2020
0 ditandai
Sebelumnya mohon maaf, kami memohon pihak pemerintah jawa tengah, mengenai dana desa tolong di desa kami di cek , soalnya kami sebagai warga tak pernah tahu menahu adanya dana desa tersebut ada atau tidak nya , tidak pernah ada kejelasan nya,, desa kami desa cluntang kecamatan musuk kabupaten boyolali

Disposisi

Rabu, 08 Juli 2020 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Jumat, 10 Juli 2020 - 08:28 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Jumat, 10 Juli 2020 - 10:31 WIB

Kabupaten Boyolali

 

Tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Musuk :
1. Pengelolaan Dana Desa di Desa Cluntang, Kecamatan Musuk tahun 2020 dalam pelaksanaannya untuk Kegiatan Prioritas Bidang Pembangunan Desa sesuai kewenangan desa.
2. Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 selain untuk prioritas Bidang Pembangunan Desa sebagian digunakan untuk penganggaran bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat.
3. Bentuk transparansi pengelolaan Keuangan Desa, Pemdes Cluntang sudah membuat Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019 dan Ringkasan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang dipubliaksikan kepada masyarakat.
4. Menyatakan bahwa laporan aduan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan realita di lapangan karena Pemdes Cluntang telah mengelola Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selesai

Jumat, 10 Juli 2020 - 10:32 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami. Jika membutuhkan informasi silakan melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Pemdes Cluntang. Mohon untuk tidak mengedepankan asumsi atau perkiraan yang belum tentu benar.