Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93566961
Rincian Aduan
LGWP93566961
Disposisi
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2020 - 08:28 WIBKabupaten Boyolali
Progress
Jumat, 10 Juli 2020 - 10:31 WIBKabupaten Boyolali
Tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Musuk :
1. Pengelolaan Dana Desa di Desa Cluntang, Kecamatan Musuk tahun 2020 dalam pelaksanaannya untuk Kegiatan Prioritas Bidang Pembangunan Desa sesuai kewenangan desa.
2. Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 selain untuk prioritas Bidang Pembangunan Desa sebagian digunakan untuk penganggaran bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat.
3. Bentuk transparansi pengelolaan Keuangan Desa, Pemdes Cluntang sudah membuat Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019 dan Ringkasan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang dipubliaksikan kepada masyarakat.
4. Menyatakan bahwa laporan aduan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan realita di lapangan karena Pemdes Cluntang telah mengelola Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selesai
Jumat, 10 Juli 2020 - 10:32 WIBKabupaten Boyolali