Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93530354
KABUPATEN PURBALINGGA, 28 Mar 2020
Pak Gub yth. Usul utk perpanjangan SIM, terutama C dan A. Agar bisa mengurangi kerumunan pemohon, sekiranya utk tiga bulan ke depan (atau situasional) ada diskresi kebijakan perpanjangan SIM online dengan cukup pembayaran transfer ke rekening resmi. Fisik SIM akan diserahkan di waktu mendatang ketika situasi normal. Semoga bisa dilakukan utk keselamatan semua pihak. Terimakasih
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:26 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:13 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah