Rincian Aduan : LGWP93530354

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 28 Mar 2020

Pak Gub yth. Usul utk perpanjangan SIM, terutama C dan A. Agar bisa mengurangi kerumunan pemohon, sekiranya utk tiga bulan ke depan (atau situasional) ada diskresi kebijakan perpanjangan SIM online dengan cukup pembayaran transfer ke rekening resmi. Fisik SIM akan diserahkan di waktu mendatang ketika situasi normal. Semoga bisa dilakukan utk keselamatan semua pihak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini