Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93509186
KABUPATEN DEMAK, 24 May 2017
Yth. Kementerian Dalam Negeri, Saya ingin memohon bantuannya untuk menindak lanjuti proses pembuatan e-KTP yang tidak kunjung selesai. Adapun pendaftaran e-KTP telah dilakukan sejak tanggal 28 September 2016, tetapi sampai dengan hari ini (tanggal 5 Desember 2016), saat saya mengecek ke kelurahan Wijaya Kusuma, didapatkan informasi bahwa proses pembuatan e-KTP tersebut masih belum selesai dan tidak diketahui kapan e-KTP tersebut akan selesai. Mohon bisa di bantu untuk penyelesaian proses pembuatan e-KTP tersbut. PEMBUATAN E-KTP BELUM SELESAI Mohon melengkapi data pendukung sebagai berikut: 1. Nama : Catur Prihatno ( NIK : 3321012805990002 ) 2. Tanggal pembuatan e-KTP : 20 Desember 2016 3. Tempat kelurahan/kecamatan pembuatan e-KTP : kelurahan Kembangarum, kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak 4. Apakah Anda sudah coba menanyakan e-KTP Anda ke petugas setempat? Ya, sudah Jika sudah, bagaimana jawaban petugas? Belum jadi, dan masih tidak tahu kapan akan selesai. Petugas lalu memberikan nomor HP untuk dihubungi lebih lanjut. Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2017 - 06:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Mei 2017 - 07:23 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Jumat, 26 Mei 2017 - 09:46 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Jumat, 26 Mei 2017 - 09:46 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )