Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93495709
KABUPATEN DEMAK, 05 Sep 2020
Selamat pagi pak Ganjar.mau tanya mngenai aktifitas KBM disekolah.apa sesuai prosedur njih utk kita disuruh membuat surat pernyataan bahwasannya org tua wali murid tdk akan menuntut bilamana ada segala sebab akibat dr KBM trsbut,mohon infonya biar kami sebgai org tua wali murid tidak bingung.mtrsuwun pak Ganjar is the best ????
Disposisi
Sabtu, 05 September 2020 - 18:41 WIB
Verifikasi
Minggu, 06 September 2020 - 06:00 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Minggu, 06 September 2020 - 16:42 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Minggu, 06 September 2020 - 16:42 WIB
Kabupaten Demak
di
Mranggen
Perlu kami sampaikan bahwa untuk pembelajaran peserta didik kelas 1, 2 dan 3 jenjang SD masih harus dilakukan dirumah melalui Daring. Sementara untuk kelas 4,5 & 6 jenjang SD sesuai Surat Edaran Kadinas Dikbud Kab. Demak nomor 420/2432 tertanggal 4 September 2020, diharapkan mengikuti simulasi pembelajatan tatap muka yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7 - 19 September 2020 dengan seijin orang tua / wali siswa dan tetap mengacu pada protokoler covid secara ketat. Namun bagi orang tua / wali murid yg belum mengijinkan anaknya untuk mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka tersebut, siswa diperbolehkan melakukan pembelajaran di rumah.