Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93464157

Rincian Aduan

LGWP93464157

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
11 Dec 2020
0 ditandai
Permisi bapak, saya mau nanya apakah boleh dana desa dipakai untuk membuat jalan pada tanah bendungan banyukuwung? Sedangkan katanya dari pihak balai bendungan banyukuwung sendiri belum mengizinkan untuk membuat jalan tersebut. Dan padahal dengan dibuatnya jalan tersebut dapat mengurangi volume debit air yang ada pada bendungan tersebut. Takutnya hal tersebut termasuk penyalahgunaan dana desa.. mohon pencerahannya.. TERIMAKASIH..

Disposisi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:30 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 14 Desember 2020 - 08:42 WIB

Kabupaten Rembang

laporan akan ditindak lanjuti

Progress

Senin, 18 Januari 2021 - 15:09 WIB

Kabupaten Rembang

sehubungan dengan pembangunan dan penataan lingkungan desa yang telah kami laksanakan yang berlokasi di perbatasan antara permukiman warga desa sudo kec sulang kab Rembang yang bertujuan untuk menanggulangi sampah warga dan kotoran ternak milik warga desa sudo agar tidak masuk kedalam area bendung banyukuwung.pembangunan tersebut tidak mengurangi volume air bendung banyunkuwung karena pembangunan yang kami kerjakan tidak menguruk genangan air bendung banyukuwunh.kegiatan pembangunan tersebut telah kami koordinasikan dengan penjaga bendung banyu kuwung

Selesai

Senin, 18 Januari 2021 - 15:09 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih