Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93464157
Rincian Aduan
LGWP93464157
Selesai
Public
Permisi bapak, saya mau nanya apakah boleh dana desa dipakai untuk membuat jalan pada tanah bendungan banyukuwung? Sedangkan katanya dari pihak balai bendungan banyukuwung sendiri belum mengizinkan untuk membuat jalan tersebut. Dan padahal dengan dibuatnya jalan tersebut dapat mengurangi volume debit air yang ada pada bendungan tersebut. Takutnya hal tersebut termasuk penyalahgunaan dana desa.. mohon pencerahannya.. TERIMAKASIH..
Disposisi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 08:42 WIBKabupaten Rembang
laporan akan ditindak lanjuti
Progress
Senin, 18 Januari 2021 - 15:09 WIBKabupaten Rembang
sehubungan dengan pembangunan dan penataan lingkungan desa yang telah kami laksanakan yang berlokasi di perbatasan antara permukiman warga desa sudo kec sulang kab Rembang yang bertujuan untuk menanggulangi sampah warga dan kotoran ternak milik warga desa sudo agar tidak masuk kedalam area bendung banyukuwung.pembangunan tersebut tidak mengurangi volume air bendung banyunkuwung karena pembangunan yang kami kerjakan tidak menguruk genangan air bendung banyukuwunh.kegiatan pembangunan tersebut telah kami koordinasikan dengan penjaga bendung banyu kuwung
Selesai
Senin, 18 Januari 2021 - 15:09 WIBKabupaten Rembang
terimakasih