Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93448671

Rincian Aduan

LGWP93448671

Verifikasi Public
KABUPATEN BATANG
01 Jul 2020
0 ditandai
Assalamuallaikum wr.wb maaf saya mau ber keluh kesah pada bapak gubenur bapak ganjar pranowo tentang aplikasi PPDB online ....kemarin anak saya mendaftar di jalur zonasi di salah satu sma negeri dan dia tidak di di terima dan di alihkan ke salah satu sma negeri terdekat sepengetahuan anak saya klau sudah di alihkan ke salah satu SMA terdekan tersebut sudah otomatis terdaftar / mendaftar di SMA tersebu...ehhh tadi setelah di cek ternyata anak saya tidak ada di daftar seleksi trus td saya tanya sama bpk/ibu guru di sana katanya anak saya tidak mendaftar di SMA tersebut....pertanyaan saya : 1. apakah pengalihan selokah di aplilasi PPDB online tersebut otomatis atau tidak.....? masalanya peralihan sekolah tersebut klo tidak otomatis bisa mengelabuhi anak2 kita di kira sudah mendaftar di pilihan sekolah cadangan ke 2 dan ke 3 2. mohon untuk aplikasi PPDB tersebut di sosialisasikan .......makasih pak bapak....🙏🙏🙏

Disposisi

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:45 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Penetapan Hasil Seleksi
a) Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan
setelah proses seleksi selesai dilaksanakan,
b) Penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh
pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat yang
dikoordinasikan oleh Dinas.
c) Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon
peserta didik yang melebihi daya tampung, maka disalurkan ke Sekolah
lain yang belum terpenuhi daya tampungnya dalam wilayah zonasinya.

informasi mengani juknis http://www.pdkjateng.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar