Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93276260
Rincian Aduan
LGWP93276260
Disposisi
Public
pak mohon relokasi pasar banjar sari yang menggunakan jalan patiunus di tinjau ulang atau di pindahkan. (ngapunten) setau saya penjual kaki lima di bahu jalan aja dilarang. ini malah dipakai pasar, walau bersifat semen tara namun sejak pasar kebakaran sampai sekarang (1 tahun lebih). akses jalan jadi muter jauh..terimakasih. ngapunten sak derenge pak.
Disposisi
Selasa, 23 April 2019 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan