Rincian Aduan : LGWP93237905

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 22 Mar 2015

Berbicara tambang pasir merapi di wilayah srumbung Magelang tidak dapat di lihat dari sisi regulasi saja, tetapi aspek sosiologis, kemanfaatan dan lingkungan, sejarah penambangan di sini pernah mengalami masa kelam, ketika tahun 1999 teman2 kami para penambang tradisional di gusur oleh pengusaha-pengusaha tambang besar, ketika mereka marah karena ladang penghidupan mereka yang di ambil atas dalih regulasi, ketika kemudian mereka marah dan membakar belasan alat berat, dan ketika mereka di bantai oleh para pengusaha dengan menyewa para preman, harusnya semua belajar dari hal tersebut, dan itu akibat dari kebijakan yang salah oleh Propinsi saat itu, saya berharap kepada pejabat ESDM Propinsi untuk berpihak kepada Rakyat Kecil Penambang Manual, Mereka menambang untuk sekedar makan, untuk sejumput beras bukan untuk kemewahan..saya menghimbau kepada ESDM Propinsi Jangan main mata dengan pengusaha khususnya ESDM Solo, karena saya punya pendapat subyektif yang bukan karena tiba2, bahwa ada yang main mata saat ini, lokasi yang saat ini sedang kami ajukan proses ijinya di bukakan kesempatan kepada penguaha untuk mengambilnya...kami hanya rakyat yang tidak punya duit untuk melakukan seperti apa yang mereka lakukan..mohon pak Gubernur untuk bijak, Aturan bukan sesuatu yang kaku dan mati, selalu ada diskresi yang bisa di ambil...

0 Orang Menandai Aduan Ini