Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92995627
Rincian Aduan
LGWP92995627
Verifikasi
Public
Pak Gubernur, Camat Kembang, menolak diangkat menjadi PPAT, membuat birokrasi dipersulit, dan pelayanan masyarakat perihal surat-surat tanah jadi terkendala, adakah solusi lain agar pengurusan tanah dipermudah dengan adanya Camat yang menolak diangkat menjadi PPAT pak Gubernur? mohon segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 20 November 2019 - 10:27 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 30 Desember 2019 - 08:04 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
akan kami tindaklanjuti