Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92985685

Rincian Aduan

LGWP92985685

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
06 Mar 2020
0 ditandai
assalamualaikum bpk gubernur ganjar pranowo yang terhormat saya mohon pencerahanya setelah kemarin saya buat laporan kebapak sekarang saya dicari cari dan dimarahi sarekat desa dan katanya mau dipanggil kekantor desa mohon saranya saya harus bagaimana bapak saya cuma rakyat kecil yang melaporkan kondisi jalan desa kami mohon bantuanya bapak gubernur untuk bantuanya saya ucapkan beribu terimakasih wassalamualaiku

Disposisi

Minggu, 08 Maret 2020 - 20:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 09 Maret 2020 - 11:46 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami disposisikan ke dinas/instansi terkait di kabupaten kendal, semoga segera ada tindak lanjut jawaban dari Dispermasdes Kab.Kendal : Terimakasih atas kelengkapan laporannya.
Pelapor Yth,

Untuk laporan yang masuk ke kami, bilamana dibutuhkan koordinasi dengan Desa ataupun Kecamatan akan kami koordinasikan pada Desa atau Kecamatan yang bersangkutan agar diperoleh kesepahaman dan permasalahan dapat tertangani dengan baik.

Sedangkan maksud dari pemanggilan tersebut adalah memperoleh kesepahaman antara Desa dan Pelapor, karena terkadang pembangunan jalan desa dan sebagainya memang tidak langsung selesai dalam satu tahun anggaran disesuaikan dengan prioritas pembangunan di desa, anggaran yang tersedia serta perencanaan yang telah dibuat, halhal seperti ini yang kebanyakan warga tidak paham sehingga perlu duduk bersama untuk memperoleh kesepahaman sehingga saudara tidak perlu takut di panggil ke Kantor Desa agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

Mohon untuk dapat dimengerti dan dipahami. Terimakasih.

Selesai

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:13 WIB

Kabupaten Kendal

awaban dari Dispermasdes Kab.Kendal : Terimakasih atas kelengkapan laporannya.
Pelapor Yth,

Untuk laporan yang masuk ke kami, bilamana dibutuhkan koordinasi dengan Desa ataupun Kecamatan akan kami koordinasikan pada Desa atau Kecamatan yang bersangkutan agar diperoleh kesepahaman dan permasalahan dapat tertangani dengan baik.

Sedangkan maksud dari pemanggilan tersebut adalah memperoleh kesepahaman antara Desa dan Pelapor, karena terkadang pembangunan jalan desa dan sebagainya memang tidak langsung selesai dalam satu tahun anggaran disesuaikan dengan prioritas pembangunan di desa, anggaran yang tersedia serta perencanaan yang telah dibuat, halhal seperti ini yang kebanyakan warga tidak paham sehingga perlu duduk bersama untuk memperoleh kesepahaman sehingga saudara tidak perlu takut di panggil ke Kantor Desa agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

Mohon untuk dapat dimengerti dan dipahami. Terimakasih.