Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92737864

Rincian Aduan

LGWP92737864

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
24 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum Wr. Wb. Saya dan Adik saya saat ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Orang tua kami tinggal di Kota Pekalongan. Ayah kami sudah meninggal Januari lalu karena COVID-19. Kami belum bisa pulang ke Pekalongan karena sesuai arahan dari Pemerintah terkait larangan mudik dan PPKM. Bulan ini mobil ayah saya jatuh tempo bayar pajak tahunan, Kami berniat bayar karena memang ini kewajiban. Kami sangat antusias dengan adanya aplikasi Sakpole yang sangat membantu di kondisi terbatasnya mobilitas. Namun, sangat disayangkan, waktu kami mendaftar dengan KTP kami, justru ditolak oleh verificator dengan alasan data kepemilikan KTP tidak sesuai dengan STNK, Bagaimana solusinya? KTP ayah kami juga sudah diminta disdukcapil dan diganti dengan Akta kematian? apakah boleh mendapatkan surat ijin dari Pemprov Jateng untuk kami datang ke Pekalongan untuk membayar pajak Mobil.

Disposisi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
  Untuk Pajak 1 Tahunan Dapat menggunakan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan. Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.

Terimakasih