Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92681835
Rincian Aduan
LGWP92681835
Selesai
Public
gimana ini yah pelayanan di desa kami sangat2 mengecewakan...
saya tinggal di pekalongan ds kulyorejo kesesi.
masa cuman bikin surat domisili saja harus bolak balik krn nunggu perangkat desanya.
itu krn d sebabkan kurangnya perangkat desa.
saya mau tanya kenapa g di isi lagi di calonkan lagi... ap cuman di pekalongan saja yg kekurangan perangkat desa trus g di isi atau di tempat2 lain jg di jawa tengah.
kalo gini kami sebagai warga merasa terganggu krn proses layanan yg memakan banyak waktu.
tolong di pikirkan dan segera di lakukan pengisian perangkat desa yg kosong agar kami masyarakat terasa di layani
sekian terima kasih
assalamualaikum wr.wb
Disposisi
Jumat, 29 September 2017 - 06:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 29 September 2017 - 10:39 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Progress
Kamis, 19 Oktober 2017 - 14:00 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Pekalongan dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3119/1.1/2017 tgl 16 Oktober 2017
terima kasih
Selesai
Jumat, 25 Mei 2018 - 13:50 WIBINSPEKTORAT
Telah ditindaklanjuti melalui Surat Inspektorat Kab. Pekalongan Nomor: 700/70 tanggal 12 April 2018