Rincian Aduan : LGWP92417494

Selesai Public

23 Apr 2017

Kemarin saya mau membayar pajak perpanjangan masa kendaraan untuk ganti plat nomor, Mengapa harus ada Surat Kuasa dari nama pemilik? padahal saya sudah komplit membawa KTP, STNK dan BPKB pemilik, tolong pak diperbaharui kebijakannya ,kita mau membayar pajak kenapa dipersulit spt ini, kita mau membayar pajak bukan mau mengambil barang knapa hrs ad surat kuasa

0 Orang Menandai Aduan Ini