Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92345281

Rincian Aduan

LGWP92345281

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
27 Nov 2019
0 ditandai
selamat malam pak gubernur saya warga desa Pernasidi RT 02 RW 03 Cilongok, kita warga merasa keberatan dengan berdirinya / perpanjangan tower tersebut. kita merasa di tipu sama pemilik tanah dan provider tower tersebut perpanjangan tersebut tanpa di ketahui. ( selama 10 tahun ) kemudian juga tower sudah lebih dari 15 tahun. sedang sekarang di lingkungan tower tersebut sudah banyak rumah warga. di mohon pak gubernur agar bisa meninjau ulang kaitannya dengan IMB. karena sudah mengkhawatirkan apa bila roboh. dan menimpa banyak rumah warga yg mengakibatkan korban jiwa. kita sebelumnya sudah mediasi 2 Kali di balai desa tapi tidak ada kejelasan. dari perangkat desa pun hanya sampai upaya mediasi saja dan kita sempat minta di bikinkan surat keberatan tapi tidak di respon sama pemerintah desa. mengurus warga saja tidak bisa apa lagi mengurus anggaran kalo perlu pengunaan anggaran di periksa sekalian.... KITA WARGA DI RADIUS SEKITAR TOWER TERSEBUT MENGHENDAKI AGAR DI BONGKAR. KARENA MENGGANGGU KENYAMANAN WARGA. terimakasih pak gubernur semoga panjang umur dan sehat selalu.

Disposisi

Kamis, 28 November 2019 - 08:36 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 14:12 WIB

Kabupaten Banyumas

Untuk tower pernasidi sdh ada ijin nya jd kewenangan ada di perijinan,

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:15 WIB

Kabupaten Banyumas

Untuk tower pernasidi sdh ada ijin nya jd kewenangan ada di perijinan,