Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92286093
KABUPATEN CILACAP, 01 Nov 2015
Pak gubernur tolong desa banjareja kec.nusawung kab.cilacap perangkatnya di cek data bantuan dari pemerintah yang udah turun karena banyak yang disalah gunakan, dan laporan proyeknya pun banyak yang ngga di laporkan karena uang udah masuk tapi ngga ada bangunannya.dan sekarang di tambah ada oknum yang main main masalah perdes soal pj /lurah pengganti yang meninggal.dan sampai sampai uang terbelah pun di minta seteleh udah ada 8 bulan ke pihak almarhum lurah yang di lakukan oleh beberapa oknum perangkat desa, dan bengkok di kuasani oleh pj dan di jual smua, jadinya antara pembeli bengkok almarhum dan pembeli bengkok pj berantem garabgara rebutan garapan bengkok.dan pihak almarhum pun cuman di kasih 1/2 bau , itupun sawah yang susah di di tanami karena daerah dataran paling rendah.tolong pak gubernur bisa datang dan mengatasi langsung karena cuman pak gubernur aja yang bisa, dan kami sudah melaporkan kekecamatan dan kabupaten tapi ngga ada respon soal itu.kemana lagi kami pemuda akan melaporkanya.
Disposisi
Senin, 02 November 2015 - 05:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 November 2015 - 07:44 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Rabu, 08 November 2017 - 13:43 WIB
INSPEKTORAT
LHP Inspektorat Kab.Cilacap No.700/0378/34 tgl 17 Maret 2016, terdapat kesimpulan bahwa : 1. tidak benar,dugaan adanya penyalahgunaan dana dari pemerintah, yg benar adalah adanya beberapa kegiatan yg dananya bersumber dari ADD Th.2015 s.d. saat pemeriksaan tgl 18 Januari 2016 belum dilaksanakan krn tgl 29 des 2015,keg.yg belum dilaksanakan tsb sebesar Rp90.185.000; 2. Benar bahwa Pj.Kades Banjareja telah menjual garapan tanah bengkok Kades utk 1 kali garapa seluas 7,5 bau sedangkan sisanya 1,5 bau diserahkan kpd Keluarha Alm.mantan Kades 3.Benar bahwa Pj.Kades Banjareja menanyakan/meminta/menagih kpd keluarga Alm.mengenai uang sebesar Rp3.600.000 yg dgunakan untuk pembelian pet mati/by.operasional pemakaman jenazah Alm.yg dananya berasal dar iuran para perangkat desa Tindak Lanjut: Surat No. 700/2198/14 tanggal 6 September 2017 1. Camat telah mengajukan usulan mutasi/penarikan jabatan dari jabatan Sekdes an Sukir kpd Bupati Cilacap dg SK Bupati Cilacap No. 820/009/38 tanggal 22 Maret 2017 2. Camat telah memerintahkan kpd Pj Kades Banjareja untuk menyelesaikan pembangunan fisik