Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92243881

Rincian Aduan

LGWP92243881

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
19 Jun 2020
0 ditandai
Slamat pagi Pak!Kami warga krenceng melaporkan adanya penambangan di sungai pekacangan yang akan merugikan oleh sebab itu kami mohon untuk di hentikan penambangan tersebut karna akan sangat merugikan kami dan juga saluran irigasi yang bersebelah dengan sungai mohon tindakan segera Terimakasih

Disposisi

Jumat, 19 Juni 2020 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 19 Juni 2020 - 12:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berikut disampaikan hasil sidak lokasi adanya kegiatan penambangan menggunakan alat berat di Sungai Pekacangan, Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara,  sebagai berikut :
1. Pada tanggal 17-06-2020 kami melakukan peninjauan ke lokasi berada pada koordinat -70 21’ 2.78” LS ; 1090 38’ 14.52” di Sungai Pekacangan, Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara
2. Terdapat kegiatan penambangan tanpa dilengkapi IUP OP menggunakan 1 (satu) excavator sedang memuatan sirtu ke 1 (satu) alat angkut dump truck, dan kemudian berhenti karena excavator rusak (dalam perbaikan). 
Tindak lanjut :
1. Pembinaan kepada penanggung jawab (Sdr. Dikka Dwi Bramantya) untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai diterbitkannya IUP Operasi Produksi dan menghentikan kegiatan serta mengeluarkan excavator dari lokasi (S. Pekacangan).
2. Sdr. Dikka Dwi Bramantya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai IUP OP diterbitkan.
3. Alat mekanis Excavator setelah diperbaiki telah dikeluarkan dari lokasi.