Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92243881
Rincian Aduan
LGWP92243881
Selesai
Public
Slamat pagi Pak!Kami warga krenceng melaporkan adanya penambangan di sungai pekacangan yang akan merugikan oleh sebab itu kami mohon untuk di hentikan penambangan tersebut karna akan sangat merugikan kami dan juga saluran irigasi yang bersebelah dengan sungai mohon tindakan segera Terimakasih
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:14 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan hasil sidak lokasi adanya kegiatan penambangan menggunakan alat berat di Sungai Pekacangan, Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, sebagai berikut :
1. Pada tanggal 17-06-2020 kami melakukan peninjauan ke lokasi berada pada koordinat -70 21’ 2.78” LS ; 1090 38’ 14.52” di Sungai Pekacangan, Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara
2. Terdapat kegiatan penambangan tanpa dilengkapi IUP OP menggunakan 1 (satu) excavator sedang memuatan sirtu ke 1 (satu) alat angkut dump truck, dan kemudian berhenti karena excavator rusak (dalam perbaikan).
Tindak lanjut :
1. Pembinaan kepada penanggung jawab (Sdr. Dikka Dwi Bramantya) untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai diterbitkannya IUP Operasi Produksi dan menghentikan kegiatan serta mengeluarkan excavator dari lokasi (S. Pekacangan).
2. Sdr. Dikka Dwi Bramantya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai IUP OP diterbitkan.
3. Alat mekanis Excavator setelah diperbaiki telah dikeluarkan dari lokasi.